Seperti Apa Perpajakan Anda?
Suatu perusahaan diwajibkan menyetor dan melaporkan pajak pada periode tertentu, baik itu bulanan ataupun tahunan. namun sebelum pada tahap tersebut diperlukan pencatatan dan pembukkuan semua transaksi keuangan untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan.
Pelaporan pajak memiliki fungsi yang cukup krusial, karena sebagai sarana untuk mengetahui perhitungan pajak yang sebenarnya terutang. Bagi Wajib Pajak Badan yang terlambat atau tidak sama sekali melaporkan SPT Tahunan, akan dikenai sanksi sesuai UU KUP berupa denda sebesar Rp1.000.000,00. |
Update Peraturan Pepajakan
Presiden Republik Indonesia (RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) pada tanggal 29 Oktober 2021. UU yang terdiri dari sembilan bab itu memiliki enam ruang lingkup. |
Some of Our More Popular Services
Persaingan bisnis yang kian sengit mendorong perusahaan untuk memikirkan strategi meningkatkan efisiensi salah satunya dalam sumber daya manusia. Dalam hal ini mempekerjakan teknisi dalam mengurus permasalahan khususnya pembukuan dan perpajakan.
Our Team
Kami adalah praktisi Acoounting & Tax yang pernah bekerja pada industri Freight Forwarding Internasional, Sistem manajemen pergudangan, pusat distribusi dan jasa pengiriman, layanan kargo, penggerak dan relokasi proyek, layanan kurir Internasional & domestik dan industri Pertambangan
|
TEAM MEMBERS
|
About Us
Perkembangan sistem ketenagakerjaan belakangan ini kian berdampak baik bagi perusahaan maupun pekerja. Kami adalah praktisi yang mempunyai rekam jejak dalam pengerjaan pembukuan dan pelaksanaan kewajiban perpajakan baik Perorangan maupun Badan Usaha.